Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak Buah Gus Muhdlor Dicecar KPK soal Aliran Duit Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 Juni 2024, 14:01 WIB
Anak Buah Gus Muhdlor Dicecar KPK soal Aliran Duit Korupsi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat digiring ke Rutan KPK/RMOL
rmol news logo Anak buah Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait besaran uang korupsi yang diterima Gus Muhdlor.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Achmad Masruri selaku staf Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

"Senin (3/6) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Achmad Masruri," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (4/6).

Ali menjelaskan, anak buah tersangka Gus Muhdlor itu dicecar soal dugaan besarnya pemotongan uang.

"Serta pendalaman atas adanya aliran uang yang didapatkan tersangka AMA dari berbagai pihak yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadinya," pungkas Ali.

Pada hari ini di Polda Jatim, tim penyidik KPK juga memanggil 9 orang saksi, yakni Sulistyono selaku ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Setya Handaka selaku ASN Pemkab Sidoarjo, Abdul Muntolip selaku ASN Pemkab Sidoarjo, Ninik Sulastri selaku ASN Pemkab Sidoarjo.

Selanjutnya, Andjar Surjadianto selaku Inspektur Pemkab Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri selaku staf Bupati, Ridho Prasetyo selaku Kepala BKD Sidoarjo tahun 2021, Helena Milli Respati selaku swasta, dan Robbin Alan Nugroho alias Robbin selaku kontraktor.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga.

Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA