Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (17/7), tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor selaku Bupati nonaktif Sidoarjo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (17/7).
Dua saksi yang dipanggil adalah Akhmad Muhdor selaku ASN, dan Kepala Cabang Sidoarjo Bank BPD Jatim. Untuk saksi Akhmad Muhdor, diduga merupakan mantan Kepala Kejari Sidoarjo. Sedangkan untuk Kacab Sidoarjo Bank BPD Jatim belum diketahui siapa yang diutus menjadi saksi.
"Belum tahu siapa dari BPD Jatim yang ditunjuk soalnya," pungkas Tessa.
Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya, Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. lebih dulu ditahan karena terjaring tangkap tangan.
BERITA TERKAIT: