Hal itu disampaikan Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti usai mendengar kabar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dikuntit oknum detasemen khusus.
"Tidak ada alasan mereka (Kejagung) untuk tidak lanjut. Jangan gentar, itu kan (dugaan penguntit) dilakukan oleh oknum," kata Ray kepada wartawan, Jumat (24/5).
Di sisi lain, Ray menilai kabar penguntitan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia berharap Presiden Joko Widodo bisa bertindak karena santer beredar, peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum institusi yang berada di bawah Kepala Negara.
"Dua-duanya (Kejagung dan Polri)di bawah presiden langsung. Presiden tidak boleh membiarkan," jelasnya.
Jampidsus, Febrie Adriansyah diduga diikuti sejumlah oknum kepolisian saat sedang makan di kawasan Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kejagung mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan penguntitan terhadap Jampidsus sebagaimana beredar.
"Sampai saat ini saya belum dapat info apa pun soal itu ya," singkat Ketut dikonfirmasi wartawan.
BERITA TERKAIT: