Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Mengalir ke Sekjen DPR RI Indra Iskandar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Mei 2024, 14:29 WIB
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Mengalir ke Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aliran dana dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI, salah satunya mengalir ke Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa tersangka Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI sebagai saksi.

"Selasa (7/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hiphi Hidupati (PNS Setjen DPR RI/Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)" kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (8/5).

Ali menjelaskan, Hiphi didalami soal proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI yang dikorupsi.

"Termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Salah satunya ke dia juga (Indra Iskandar)" pungkas Ali.

Pada Selasa (5/3), KPK umumkan telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Sebelumnya pada Kamis (14/3), Indra Iskandar telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi. Dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Indra Iskandar pun kembali dipanggil pada hari ini sebagai saksi. Namun hingga sore hari, Indra belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu pada Selasa (30/4), tim penyidik telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, salah satunya ruang kerja Indra Iskandar. Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4) di wilayah Jakarta, yakni di Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran yang merupakah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari proses tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI ini merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA