Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kepada wartawan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Selasa 25 November 2025.
Kedua saksi yang dipanggil, yakni Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, dan Agus Hikmat selaku pegawai PT Dwitunggal Bangun Persada.
Kasus ini telah berjalan cukup panjang dengan kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar Rupiah.
KPK telah mengumumkan pencegahan terhadap tujuh orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2024. Salah satu tersangka utamanya adalah Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA) di Setjen DPR, bersama dengan enam pihak lain, termasuk Juanda Hasurungan Sidabutar.
"Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Isakandar selaku PA (penggunaan anggaran) dkk. Ini yang perkara pengadaan barang rumah dinas DPR," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2025.
KPK juga telah melakukan penggeledahan pada Kantor Setjen DPR, termasuk ruang kerja Indra Iskandar, dan menyita berbagai bukti berupa dokumen proyek, alat elektronik, dan bukti transaksi keuangan.
Setyo menjelaskan, Indra Iskandar dan 6 orang lainnya belum ditahan karena KPK masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.
"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," pungkas Setyo.
Kasus ini terus menjadi sootan publik, terutama mengingat salah satu tersangka utama, Indra Iskandar, sempat beberapa kali dipanggil sebagai saksi dan pernah mangkir dari panggilan KPK.
BERITA TERKAIT: