Begitu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat jumpa pers seusai sidang sengketa hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu sore (27/3).
“Kita sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, tidak boleh mundur ke belakang. Kalau bisa menjadi negara yang nomor satu di dunia dalam penegakan demokrasi. Inilah mimpi kami sebagai anak bangsa, mimpi kita semua mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita,” tegas Todung.
Todung juga menegaskan bahwa gugatan PHPU yang diajukan paslon 03, bukan semata-mata bicara tentang kalah dan menang di Pilpres 2024, lebih jauh daripada itu, ini untuk menjaga demokrasi di Tanah Air yang semakin mengarah pada kerusakan.
“Ini bukan kalah menang, ini persoalan demokrasi bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik,” tegasnya.
Dia meyakini MK masih membuka mata dan turut andil membenahi demokrasi yang semakin melemah. Sebab, MK merupakan tonggak sekaligus benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi.
“Satu suara pun harus dihormati, kedaulatan rakyat itu adalah kunci buat semua proses Pemilu dan Pilpres, kita tidak boleh menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, banyak suara yang tidak mendapat kesempatan untuk dihitung, atau banyak juga suara yang digelembungkan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: