Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud Maklumi Hakim MK Alami Perang Batin dalam Mengadili PHPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 27 Maret 2024, 14:40 WIB
Mahfud Maklumi Hakim MK Alami Perang Batin dalam Mengadili PHPU
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (27/3)/Rep
rmol news logo Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD memahami betul psikologis para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pasalnya, selalu ada pihak-pihak yang ‘menggoda’ agar MK menolak atau menerima gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan calon (paslon).

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat memberikan opening speech sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (27/3).

“Kami tahu, sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” ungkap Mahfud.

Menurut mantan Ketua MK ini, pihak-pihak yang datang mendorong dan meminta para hakim MK itu tidak melulu orang atau institusi, melainkan perang bisikan di dalam hati nurani antara  “muthmainnah” dan “ammarah”.

“Saya memaklumi, tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin itu dengan baik,” ujarnya.

Kendati begitu, Mahfud masih menaruh harapan besar kepada MK untuk berlaku adil dengan mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.
 
Mantan Menko Polhukam ini tidak ingin yang terjadi justru timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah.

“Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaban kita menjadi mundur,” tegasnya.

“Kami berharap agar Majelis Hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan,” demikian Mahfud.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA