Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sahroni tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. sekitar pukul 09.31 WIB, Jumat (22/3).
Dia sempat menyapa wartawan dan memberikan klarifikasi. "Ini pertama kali ya, karena suratnya datang sehari sebelumnya, dan kebetulan ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalkan, makanya hari ini baru bisa datang," katanya.
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini mengaku, kehadirannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi dalam kasus TPPU SYL.
"Panggilannya sebagai saksi TPPU Pak SYL. Mungkin KPK bertanya, kan kapasitas gue sebagai bendahara umum, apakah ada keterlibatan di partai secara langsung maupun tidak kan. Mungkin itu yang akan ditanyain. Jadi gue sebagai bendahara umum hadir terkait apa yang dilakukan Pak SYL," pungkasnya.
Sebelumnya Sahroni dipanggil pada Jumat lalu (8/3). Namun tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik untuk penundaan pemeriksaan.
Seperti diketahui, selain tersangka dugaan TPPU, SYL juga berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.
BERITA TERKAIT: