Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Ema Sumarna telah diperiksa tim penyidik sejak pukul 11.35 WIB hingga pukul 16.16 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Saat ditanya terkait materi penyidikan maupun statusnya sudah sebagai tersangka, Ema Sumarna enggan menjawabnya. Dia meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada pengacaranya.
"
Nuhun, nuhun(terima kasih). Sama pengacara saya saja, ada PH (penasihat hukum), tuh ada PH, ngapain saya punya PH kan," singkat Ema Sumarna sembari meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).
Selain Ema, tim penyidik juga memanggil dua orang tersangka lainnya sebagai saksi. Yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari fraksi berbeda.
Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan telah mengembangkan perkara Yana Mulyana dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali, Rabu (13/3).
Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.
Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.
BERITA TERKAIT: