Ema Sumarna ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya oleh KPK dalam kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
“Saya belum terima informasi apa-apa, baru tau dari media,” kata Bey usai Tarawih Keliling di Masjid Pusdai Jabar, Bandung, Rabu (13/3).
Bey meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku. Apabila dirinya sudah mendapatkan informasi yang resmi akan memberikan keterangannya kepada awak media.
“Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan,” lanjutnya.
Saat disinggung apakah yang bersangkutan mengundurkan diri, Bey enggan berkomentar lebih. Pasalnya saat ini dirinya belum menerima informasi tersebut.
“Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum,“ demikian Bey dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.
BERITA TERKAIT: