Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Kasus Korupsi RJA DPR, KPK harus Sasar Anggota Dewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 06 Maret 2024, 13:44 WIB
Usut Kasus Korupsi RJA DPR, KPK harus Sasar Anggota Dewan
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.

“Dalam penanganan berbagai kasus korupsi saat ini, KPK dihadapkan dengan tantangan besar, terkait integritas dan netralitas dalam internal KPK sendiri,” kata Koordinator CBA Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Maka dari itu, pihaknya mendorong penanganan kasus korupsi alat kelengkapan RJA DPR tidak boleh berlarut-larut, demi integritas KPK.

“Jangan sampai publik menilai; langkah KPK terkait pengungkapan skandal korupsi di DPR RI hanya gertak sambal atau bahkan demi kepentingan politik,” tegasnya.

Menurut dia, jika melihat kasus korupsi alat kelengkapan DPR, KPK seharusnya sudah terang benderang siapa saja yang terlibat dan harus bertanggung jawab, mengingat kasus ini terkait pengadaan di tahun 2020.

Lanjut dia, total dugaan nilai proyek juga sangat fantastis sebesar Rp121 miliar.

“Kemungkinan pihak yang terlibat dalam praktek korupsi kasus ini tidak sedikit, dan bukan hanya pegawai Setjen DPR saja yang dibidik KPK. Tetapi juga KPK harus membidik alias mengembangkan penyelidikan pada anggota DPR di parlemen agar tidak ada dusta antara KPK dengan publik,” jelasnya.

CBA berharap, kasus korupsi pengadaan alat kelengkapan RJA DPR RI harus diusut sampai tuntas.

“Hal ini sebagai pengingat bagi anggota dewan yang terlalu sombong dan keenakan karena jarang ada yang mengotak-atik serta mengkritisi terkait anggaran mereka,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA