Apalagi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku telah mendalami laporan dari Kementerian BUMN ini.
"Ini bukan yang pertama (ditangani Kejagung), artinya sudah punya gambaran. Apalagi, ini menyangkut Dapen yang sekupnya terbatas," kata pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (6/3).
Di sisi lain, penanganan kasus ini akan mencerminkan kerja sama positif antara Kejagung dan Kementerian BUMN. Tindak lanjut kasus ini juga akan menjadi pembuktian komitmen kejaksaan untuk bersih-bersih perusahaan negara.
Amir menambahkan, kasus ini juga menunjukkan tata kelola BUMN masih rawan terjadi penyimpangan dari para karyawan.
"Makanya, evaluasi tata laksana pengelolaan BUMN juga harus dibenahi melalui penegakan hukum yang dilakukan," tegasnya.
Terbaru, Kejagung telah mendalami hasil audit yang dilaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahkan akan segera mengumumkan secara terbuka.
"Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen (BUMN)," kata ST Burhanuddin di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Senin (4/3).
BERITA TERKAIT: