Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi dilangsungkan pada Rabu (28/2).
"Ketua PN Jakarta Pusat sudah menunjuk majelis hakim, yakni Rianto Adam Pontoh sebagai ketua, dengan anggotanya Fahzal Hendri dan Ida Ayu Mustikawati sebagai hakim ad hoc," kata Zulkifli kepada wartawan, Kamis (22/2).
Sebelumnya, Selasa (20/2), Jaksa KPK, Meyer Volmar Simanjuntak, melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Syahrul Yasin Limpo dkk ke Pengadilan Tipikor.
SYL bersama dua lainnya, yakni mantan Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta, didakwa memeras para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementerian Pertanian, termasuk penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.
BERITA TERKAIT: