Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lantik Komisi Banding Paten dan Merek, Yasonna Laoly: Putusannya Soal Hak Ekslusif Kepada Pemohon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 08 Februari 2024, 22:22 WIB
Lantik Komisi Banding Paten dan Merek, Yasonna Laoly: Putusannya Soal Hak Ekslusif Kepada Pemohon
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik 20 anggota Komisi Banding Paten dan Merek/Ist
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik Komisi Banding Paten dan Merek yang menjadi badan khusus di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham, di Graha Pengayoman Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta, Selasa (6/2).

Yasonna  mengatakan keberadaan Komisi Banding Paten dan Merek diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemohon banding.
 
“Hasil putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Banding Paten dan Merek tidak hanya berkaitan dengan hak eksklusif yang akan diberikan oleh negara kepada pemohon, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Yasonna.
 
Menurut Yasona,  setiap permohonan Paten dan Merek yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat berbuah penolakan terhadap permohonan tersebut.

“Bila ini terjadi, pemohon dapat mengajukan keberatan melalui Komisi Banding Paten atau Komisi Banding Merek,” ujarnya.
 
Karena itu, lanjutnya, pemilihan anggota Komisi Banding Paten dan Merek ini tentunya memperhatikan berbagai aspek, termasuk aspek integritas dan kompetensi.
 
Selesai pelantikan, dalam rapat khusus anggota Komisi Banding Merek, Prof. OK Saidin secara aklamasi dipilih sebagai ketua. Prof OK Saidin sebelumnya dikenal sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI) selama dua periode  (2017-2020 dan 2020-2023). Penulis sejumlah buku dan opini di berbagai media tersebut, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum USU di Medan.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA