Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui bukti apa yang dimiliki Polda Metro Jaya hingga menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: