Kehadiran ini merupakan bagian dari pemenuhan undangan untuk melakukan supervisi penanganan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah mengonfirmasi akan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Informasi yang kami peroleh, benar (penyidik Polda Metro dan Mabes Polri) akan hadir di gedung KPK," kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (17/11).
Pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
Ini merupakan undangan kedua yang dikirim KPK, setelah pada Jumat lalu (10/11) pihak Polda Metro dan Mabes Polri tidak bisa hadir.
Ali menjelaskan, undangan kedua ini merupakan keseriusan dan komitmen KPK sebagaimana amanah UU 19/2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: