Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan surat jawaban ke Polda Metro Jaya terkait permohonan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo. KPK menyatakan akan melakukan koordinasi lebih dahulu untuk menentukan perlu tidaknya supervisi. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: