Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan KPK Berharap Polda Metro Jaya dan Dewas Jalankan Prosedur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 27 Oktober 2023, 22:09 WIB
Pimpinan KPK Berharap Polda Metro Jaya dan Dewas Jalankan Prosedur
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, meminta Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas KPK menjalankan prosedur yang ditentukan dalam menangani dugaan pemerasan terkait penanganan perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Ghufron usai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK atas laporan dugaan pemerasan dan pelanggaran kode etik dengan terlapor Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Ya semua peristiwa, baik dugaan tindak pidana yang sedang disidik Polda Metro Jaya maupun pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang sedang periksa Dewas, semua harus memenuhi dua hal," kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Yang pertama, kata Ghufron, secara materiil harus ada dua alat bukti yang cukup. Kedua, harus dilakukan sesuai prosedur yang ditentukan. Baik dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana, maupun dugaan pelanggaran etik.

"Kita berharap segera menemukan kebenarannya. KPK berharap ingin ini semua selesai, supaya tidak mengganggu, baik perhatian, maupun reputasi KPK," harapnya.

Sementara terkait pemeriksaan, Ghufron mengaku dirinya tidak mengetahui ada pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo, termasuk terkait pemerasan.

"Sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya baru tau setelah ada berita di media massa," pungkas Ghufron.

Pemeriksaan hari ini rencananya dilakukan terhadap lima pimpinan KPK. Tetapi hanya Ghufron yang bisa memenuhi panggilan. Pimpinan KPK lainnya ada yang sedang tugas di luar kota, sakit, dan ada yang meminta penundaan.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA