Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tengah Malam, Kejagung Amankan Lansia Buronan Rugikan Negara Rp199 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 28 September 2023, 15:47 WIB
Tengah Malam, Kejagung Amankan Lansia Buronan Rugikan Negara Rp199 Juta
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan Muhammad Ali/Ist
rmol news logo Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan Muhammad Ali (83), pria lanjut usia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan Ali ditangkap di rumah tinggal, di Bukit Rivaria Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam (27/9), pukul 23.30 WIB.

Dijelaskan Ketut, Ali merupakan terpidana yang merugikan PT Wijaya Karya Beton dengan cara mengklaim dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah seluas 500.000 M2.

PT Wijaya Karya Beton merugi atas pembayaran kurang lebih senilai Rp199.360.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan tiga ratus enam puluh juta rupiah)," kata Ketut dalam rilis resmi, Kamis (28/9).

Pada saat diamankan, Ali bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Ali pun dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu dalam video penangkapan yang diterima redaksi, tampak Tim Tabur Kejagung sedikit membopong jalannya Ali ke mobil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA