Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stafsus Dirut PT Timah dan Kacab Mandiri Diperiksa Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 21 Mei 2024, 07:50 WIB
Stafsus Dirut PT Timah dan Kacab Mandiri Diperiksa Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5), juga menjelaskan, dari enam saksi itu, salah satunya SHD (staf khusus Dirut PT Timah Tbk 2019-2020).

Seperti diketahui, Dirut PT Timah Tbk 2019-2020, MRPT alias RZ, kini berstatus tersangka.

Selain SHD, penyidik juga memeriksa TDH (Dirut PT Ekspress Transportasi Antarbenua), MWM (komisaris independen), MZ (kepala kantor cabang Bank Mandiri Koba), serta FF dan AM, keduanya swasta.

Keenam saksi itu diperiksa terkait tersangka TN alias AN dkk. "Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus itu.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA