Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5), juga menjelaskan, dari enam saksi itu, salah satunya SHD (staf khusus Dirut PT Timah Tbk 2019-2020).
Seperti diketahui, Dirut PT Timah Tbk 2019-2020, MRPT alias RZ, kini berstatus tersangka.
Selain SHD, penyidik juga memeriksa TDH (Dirut PT Ekspress Transportasi Antarbenua), MWM (komisaris independen), MZ (kepala kantor cabang Bank Mandiri Koba), serta FF dan AM, keduanya swasta.
Keenam saksi itu diperiksa terkait tersangka TN alias AN dkk. "Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.
Sejauh ini Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus itu.
BERITA TERKAIT: