Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Saksi TPPU Lukas Enembe, Dokter Karina Pratiwi Serahkan Bukti Nota Penukaran Valas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 September 2023, 13:44 WIB
Jadi Saksi TPPU Lukas Enembe, Dokter Karina Pratiwi Serahkan Bukti Nota Penukaran Valas
Direktur PT Sejahtera Valasindo, Karina Pratiwi Putri/RMOL
rmol news logo Seorang dokter gigi yang juga menjabat sebagai Direktur PT Sejahtera Valasindo, Karina Pratiwi Putri, mengaku menyerahkan bukti dokumen penukaran mata uang valas dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Karina sudah tiba dan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejal pukul 10.00 WIB, Senin (25/9).

Dua jam lebih atau sekitar pukul 12.40 WIB, Karina telah selesai diperiksa tim penyidik.

"Tadi cuma penyerahan barang bukti dokumen nota pengambilan valas," kata Karina kepada wartawan, Senin siang (25/9).

Karina yang mengaku menjabat sebagai Direktur PT Sejahtera Valasindo ini mengungkapkan, terdapat penukaran uang valas senilai Rp2 miliar dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar Singapura. Namun demikian, Karina mengaku diperiksa bukan untuk tersangka Lukas Enembe.

"(Penukaran uang valas) sekitar Rp2 miliar. (Dalam bentuk) Singapura dolar," singkat Karina.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa pihaknya memanggil Karina selaku dokter dalam kasus TPPU untuk tersangka Lukas.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Karina Pratiwi P.," kata Ali.

Karina sendiri sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik pada Senin (21/8). Namun demikian, saat itu Karina mengaku tidak bisa hadir karena berada di Amerika Serikat.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah menyita aset Lukas senilai Rp144,7 miliar, berupa uang tunai senilai Rp81,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, lalu berupa tanah dan bangunan, emas, dan kendaraan senilai lebih dari Rp62,7 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA