Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi Tol Japek, Dua Bos BUMN Diperiksa Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 21 September 2023, 09:44 WIB
Korupsi Tol Japek, Dua Bos BUMN Diperiksa Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana/Net
rmol news logo Dua direktur utama perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperiksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Dua orang itu, J selaku Direktur Utama PT Virama Karya dan BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (20/9).

Kedua orang petinggi perusahaan BUMN diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Dalam kasus tersebut, negara diperkirakan menelan kerugian mencapai Rp 1,5 triliun.

Kejagung pun telah menetapkan sedikitnya 5 tersangka. Yakni pensiunan BUMN PT Waskita Karya berinisial IBN, DD selaku Direktur Utama PT JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang, TBS selaku tenaga ahli, serta Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA