Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, kegiatan pembekalan ini berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 13.00 WIB.
Pj kepala daerah dan Ketua DPRD yang dibekali penguatan integritas ini, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Cimahi, Kabupaten Banjarnegara, Kota Yogyakarta, Kota Kupang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Buol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong, beserta pasangan masing-masing.
"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," ujar Ipi kepada wartawan, Rabu siang (13/9).
Ipi menjelaskan, dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, salah satunya dilakukan KPK melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dari hasil identifikasi atas titik rawan korupsi, kata Ipi, maka upaya pencegahan korupsi di daerah difokuskan pada 8 fokus area, yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
"KPK juga mendorong kemandirian daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Kerawanan korupsi yang KPK identifikasi antara lain, potensi kebocoran pajak dan belum optimalnya pemungutan pajak daerah antara lain karena database pajak yang kurang akuntabel sehingga tidak dapat digunakan dalam rangka penggalian sumber-sumber pendapatan daerah," jelas Ipi.
KPK juga memberikan perhatian khusus terkait tata kelola keuangan desa. Dana desa menjadi salah satu sektor memiliki kerawanan korupsi.
Sehingga, dari kerawanan tersebut, KPK mendorong pentingnya untuk memperkuat tata kelola keuangan desa dengan membangun sistem pengelolaan dan pelaporan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan dana desa yang efektif.
"Sementara, dari data penanganan perkara KPK sejak 2004 hingga semester 1 tahun 2023 ini, tercatat 159 Bupati/Wali Kota dan wakilnya yang tersangkut kasus korupsi. Demikian juga sebanyak 344 anggota DPR dan DPRD telah ditetapkan KPK sebagai tersangka," pungkas Ipi.
Executive Briefing merupakan pembekalan antikorupsi yang KPK usung melalui program Paku Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi atau Executive Briefing bagi penyelenggara negara beserta pasangannya, dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.
Paku Integritas untuk 12 Pj Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD ini merupakan batch ketiga untuk kategori pemerintah daerah.
BERITA TERKAIT: