Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Cak Imin Dikabarkan jadi Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 06 September 2023, 09:33 WIB
Besok, Cak Imin Dikabarkan jadi Diperiksa KPK
Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/Ist
rmol news logo Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok (7/9).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Cak Imin akan tetap menjalankan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 pada esok hari.

Pemeriksaan pada esok hari itu dikabarkan karena Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik jika dilakukan pemeriksaan hingga tiga minggu ke depan.

Untuk itu, tim penyidik dikabarkan menyediakan waktu untuk pemeriksaan Cak Imin esok hari, meskipun tim penyidik ada kegiatan lain untuk mencari barang bukti dalam perkara ini di luar kota.

Namun demikian, belum diketahui tempat pemeriksaan akan berlangsung. Apakah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK atau Gedung KPK lama.

Sebelumnya, Cak Imin tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik saat diagendakan pemeriksaan pada Selasa (5/9). Dia bersurat ke KPK untuk meminta agenda ulang pemeriksaan, karena sedang ada kegiatan lain di luar kota.

Awalnya, Cak Imin meminta diperiksa pada Kamis (7/9). Namun KPK akan menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan karena pada Kamis besok ada kegiatan lain di luar kota.

KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA