Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta para kepala daerah agar tidak berlomba-lomba memasukkan banyak data penerima Bansos.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di hadapan kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial, secara virtual, Selasa (5/9).
"Jadi, jangan bangga atau jangan berlomba-lomba memasukkan data penduduk untuk menerima Bansos. Kalau itu yang terjadi, berarti bapak ibu gagal. Karena semakin banyak penduduk miskin, semakin banyak penerima Bansos, kan begitu logikanya," kata Alex, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia meminta para kepala daerah memperbaiki data penerima Bansos di masing-masing daerah, mengingat Stranas PK masih menemukan banyak data penerima Bansos yang dianggap tidak layak.
Ada 23,8 ribu ASN dan 493 ribu pekerja dengan upah layak tapi terdaftar sebagai penerima Bansos.
"Silakan didata ulang, pasti bapak ibu lebih tau. Berapa penduduk usia lanjut, yang sakit permanen, pengangguran dan sebagainya. Itu yang mestinya bapak ibu data, siapa yang kira-kira paling layak mendapat bantuan sosial," pungkas Alex.
Pertemuan dihadiri Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi; Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Pramudya Iriawan Buntor; dan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar.
BERITA TERKAIT: