Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPR Fraksi PDIP Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 15 Agustus 2023, 18:54 WIB
Anggota DPR Fraksi PDIP Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejagung
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas jadi tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan/RMOL
rmol news logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas tersangka.

"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Lobi Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8).

Politisi PDIP ini ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya. Meski telah ditetapkan tersangka, Kejagung belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

Ismail dikenakan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," kata Ketut.

Sementara itu, pantauan redaksi Ismail tak berbicara banyak dan langsung masuk mobil tahanan dengan rompi merah muda.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA