"Ya benar (konpres penetapan tersangka) mas," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/8).
Setidaknya, ada tiga pihak yang akan diumumkan sebagai tersangka. Namun, Ketut belum membocorkan nama-nama, maupun inisial tersangka yang sore nanti akan diumumkan.
Berdasarkan agenda yang diterima, Kejagung akan melakukan peningkatan status penyidikan umum menjadi penyidikan khusus. Kemudian, peningkatan tiga orang saksi menjadi tersangka.
Kejagung RI diagendakan menggelar konferensi pers di lobi Gedung Bundar Jampidsus Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu sore pukul 17.00 WIB.
Dalam pengusutannya, proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) atau MBZ tahun 2016-2027 ini diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa pengaturan pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu hingga diindikasikan merugikan keuangan negara.
Proyek itu sendiri bernilai kontrak Rp13,5 triliun.
BERITA TERKAIT: