Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Angkut di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Bakal Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 11 Agustus 2023, 23:06 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Angkut di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Bakal Dipanggil KPK
Kepala Baguna DPP PDIPMax Ruland Boseke bersama Bacapres PDIP Ganjar Pranowo/Ist
rmol news logo Sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI tahun 2012-2018, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke bakal segera dipanggil dan diperiksa.

"Yang pasti itu akan dipanggil, baik itu sebagai saksi maupun tersangka pasti akan dipanggil," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (11/8).

Namun demikian, kata Ali, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan pemeriksaan Max dan dua tersangka lainnya dari tim penyidik.

"Jadi saat ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi alat buktinya. Nanti setelah cukup, pasti dilakukan penahanan. Karena tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan kan, kecuali sakit permanen," pungkas Ali.

Pada Kamis (10/8), KPK resmi umumkan sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas. KPK pun sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Namun berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. 
Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.
Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan data di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA