Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lapor ke Mahfud MD, FKPMI Adukan Dugaan Pungli Proses PMI ke Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 10 Agustus 2023, 18:05 WIB
rmol news logo Praktik dugaan pungutan liar (pungli) diduga masih terjadi di perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

Hal tersebut sebagaimana diadukan Tim Advokasi Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) ke kantor Kemenko Polhukam, terkait penyaluran pekerja migran ke Malaysia.

Koordinator FKPMI, Muhamad Zainul Arifin menuturkan, dugaan pungli tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun dan telah merugikan ribuan PMI ke Malaysia.

"Setiap tenaga kerja yang akan berangkat ke Malaysia harus melakukan pembayaran sebesar 30 dolar AS di beberapa wilayah Indonesia, di beberapa klinik kesehatan dan oknum perusahaan P3MI,"  kata Muhamad Zainul Arifin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).

Laporan FKPMI tersebut menjadi aduan kedua setelah sehari sebelumnya melaporkan masalah yang sama ke Bareskrim Polri. Dijelaskan FKPMI, pungli diduga dilakukan dengan memanfaatkan aturan di Malaysia yang mengharuskan setiap migran tercatat melalui Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) atau Bestinet.

Selain pembayaran program kebijakan Pemerintah Malaysia tersebut, calon tenaga kerja yang akan bekerja ke Malaysia juga harus membayar biaya SML dan VIMA yang jika ditotalkan mencapai Rp 2 juta lebih untuk setiap calon pekerja.

“FKPMI mendorong Pak Mahfud sebagai penanggung jawab Satgas Saber Pungli dapat dijadikan atansi laporan aduan kami dalam rangka melakukan perlindungan bagi pekerja migran,” tandas Zainul. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA