Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rektor UBL Yusuf S Barusman Dipanggil Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 Agustus 2023, 11:34 WIB
Rektor UBL Yusuf S Barusman Dipanggil Penyidik KPK
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Profesor M Yusuf S Barusman/Net
rmol news logo Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Profesor M Yusuf S Barusman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/8).

Prof M Yusuf sedianya akan diperiksa terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tersangka Andhi Pramono (AP).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (10/8).

Selain M Yusuf, KPK juga memanggil Desi Falena selaku wiraswasta sebagai saksi.

Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Hingga saat ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset milik Andhi senilai Rp50 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA