Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi (ML), akan memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu lusa (9/8).
"Melalui kuasa hukumnya, mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, kepada wartawan, Senin (7/8).
Ketut menyebut alasan pemeriksaan Lutfi terkait kasus ekspor CPO.
"Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan April 2022," papar Ketut.
Seharusnya, Lutfi menghadiri pemeriksaan Kejagung pada Rabu lalu (2/8).
Namun karena ada urusan keluarga, Lutfi tak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: