Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dua orang itu terdiri dari laki-laki dan perempuan menggunakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol menuju tempat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (26/7).
Artinya, sebentar lagi keduanya segera diumumkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI tahun anggaran 2023.
KPK juga segera membeberkan secara detail terkait berapa banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka, identitas mereka, konstruksi perkara, konstruksi tangkap tangan, hingga pasal yang disangkakan.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Dari tangkap tangan itu KPK meringkus 10 orang, terdiri dari pejabat Basarnas RI, pihak swasta, dan pihak-pihak lain.
Perkara suap itu diduga terkait pemberian fee sebesar 10 persen dari nilai proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
BERITA TERKAIT: