Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

4 Tahun Berturut KPK Raih WTP, Firli Bahuri: Tahun 2023 akan Kami Pertahankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 25 Juli 2023, 02:27 WIB
4 Tahun Berturut KPK Raih WTP, Firli Bahuri: Tahun 2023 akan Kami Pertahankan
Ketua KPK RI Firli Bahuri menerima Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) 2022 dari BPK dengan predikat WTP/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) 2022.

Predikat WTP, telah diperoleh KPK pada tiga tahun sebelumnya yakni, 2019, 2020 dan 2021 sehingga empat kali berturut KPK mendapat predikat WTP dari BPK, dimana pada tahun 2018 lembaga antirasuah itu hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“KPK memperoleh predikat WTP 4 tahun berturut 2019, 2020, 2021 dan 2022. Kami bertekad untuk bekerja keras supaya tahun 2023 predikat WTP bisa kami pertahankan. Ini tekad kami segenap insan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan, Senin (24/7).

Diketahui, pada tahun 2022, realisasi Anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK mencapai Rp439,76 miliar atau 306 persen dari estimasi pendapatan sebesar Rp141,73 miliar. Sedangkan realisasi Belanja sebesar Rp1,264 triliun atau mencapai 96,98 persen dari anggaran belanja sebesar Rp1,303 triliun.

Sementara itu, pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap memberikan kontribusi terbesar bagi pencapaian realisasi PNBP, yaitu berjumlah Rp248,01 miliar atau meningkat 83,2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Kemudian, total PNBP selama semester 1 2023, sudah mencapai Rp114,25 miliar dari target tahun ini sebesar Rp141,5 miliar, atau sudah mencapai 80,8 persen dari target.

Melalui capaian predikat WTP ini, lanjut Firli, pihaknya bertekad dapat menjaga tren peningkatan PNBP, di mana pada 2020 mencapai Rp125,3 miliar, dan pada 2021 sebesar Rp246,3 miliar.

Oleh karena itu, KPK akan selalu menutup celah kekurangan dengan cara perbaikan atas semua temuan yang sudah disampaikan BPK. Serta menindaklanjuti atas rekomendasi yang diberikan agar sesuai dengan ketentuan yang akan terus dilaporkan atas tindak lanjut dan realisasinya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pada pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja KPK 2022, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Menurutnya, laporan keuangan KPK sampai dengan 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA