Pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Kepada Wahyoedho Indrajit, Burhanuddin berharap jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.
Burhanuddin menjelaskan, keberadaan Jampidmil Jaksa merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta prinsip
single prosecution system guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.
Itu sebabnya Wahyoedho Indrajit, harus menjalani tugas dan fungsi Jampidmil sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Burhanuddin.
Dalam kesempatan ini juga, Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Anwar Saadi, atas dedikasinya selama memimpin Bidang Pidana Militer.
“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran Jampidmil mengungkap kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kemenhan, dengan kerugian negara Rp438 miliar,” tutup Burhanuddin.
BERITA TERKAIT: