Pernyataan itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, mengomentari putusan Dewas KPK.
"Saya kira putusan Dewan Pengawas KPK itu itu sudah cukup membuktikan bahwa Firli Bahuri itu orang berintegritas," kata Tamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).
Pembuktian itu, sambung dia, bukan hanya diberikan melalui pernyataan, tapi juga hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah diputuskan Dewas KPK.
"Sehingga nama baik Firli tidak tercemar," katanya.
Meski begitu Tamil mengaku tak setuju jika Firli melaporkan pihak-pihak yang memfitnahnya, salah satunya mantan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, ke Bareskrim Polri.
"Kenapa saya kurang setuju? Bagaimanapun laporan kepada Dewan Pengawas itu hanya laporan dugaan. Kita harus membuka ruang bahwa setiap insan wajib menjadi pengawas eksternal. Sehingga instrumen-instrumen alat negara bisa berjalan sesuai koridor," kata Tamil.
Dia juga tak setuju bila ada pihak-pihak yang meragukan hasil putusan Dewas KPK dan justru membuat opini liar di ruang publik yang tujuannya untuk mendegradasi citra atau nama baik KPK maupun Firli.
"Maka, saya kira ini sudah tepat, putusan Dewas sudah tepat, bang Firli konsen saja pada upaya-upaya pencegahan korupsi, karena saya masih berpendapat, bahwa prestasi KPK itu bukan pada banyaknya orang yang ditangkap, tapi bagaimana instrumen-instrumen pemerintah itu tidak melakukan korupsi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: