Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan pembekalan antikorupsi dalam acara Executive Briefing Paku Integritas di hadapan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono beserta jajarannya yang didampingi pasangan masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
Firli mengatakan, kerawanan tindak pidana korupsi muncul karena lemah dan gagalnya suatu sistem. Untuk itu KPK berupaya melakukan perbaikan sistem dan penguatan terhadap nilai-nilai integritas bagi para penyelenggara negara, melalui program Penguatan Anti Korupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas).
“KPK berupaya meningkatkan komitmen integritas dan penanaman budaya antikorupsi, baik di lingkungan pendidikan dan pencegahan. Harapannya para jajaran dan pegawai di lingkungan PUPR dapat menjadi agen pembangun integritas di satuan kerja masing-masing,” ujar Firli.
Firli menilai, kegiatan Paku Integritas memiliki nilai penting, mengingat beberapa titik rawan korupsi ada di lingkungan Kementerian PUPR. Berdasarkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022, titik rawan berada pada tiga area, seperti penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan penyalahgunaan kantor untuk kepentingan pribadi.
Namun demikian, KPK mengapresiasi jajaran Kementerian PUPR yang telah melakukan upaya perubahan khususnya di area pengadaan. Hal ini mengingat modus korupsi yang kerap terjadi di setiap tahapan, seperti perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, bahkan pengawasan itu sendiri.
“Artinya PUPR sadar bahwa sistem harus diperbaiki, mulai dari perubahan struktural yang sangat krusial, instrumental melalui pembuatan SOP pencegahan korupsi, dan penanaman nilai kultural,” kata Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, setiap pemimpin wajib mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, rotasi-mutasi atau rekrutmen.
Selain itu kata Alex, pemimpin juga harus menolak gratifikasi, memberi contoh atau keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.
“Pemimpin wajib menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, ikhlas, penuh integritas, profesional, dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kantor,” kata Alex.
Pada tahap pertama kegiatan Paku Integritas ini, menghadirkan 10 peserta dari jajaran eselon I Kementerian PUPR beserta istri. Tahap kedua nantinya akan digelar pada 14 Juni 2023 dengan agenda berupa pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus untuk para perempuan jajaran Kementerian PUPR.
BERITA TERKAIT: