Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri Kedua Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 Mei 2023, 14:05 WIB
Istri Kedua Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK
Istri kedua Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase/RMOL
rmol news logo Istri kedua mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, istri kedua Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (19/5).

Berdasarkan informasi, Fenny Steffy Burase belum hadir memenuhi panggilan tim penyidik dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, istri pertama Irwandi, Darwati A. Gani yang menjabat sebagai anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA) di Polda Aceh pada Rabu (3/5).

Dia didalami soal dugaan tersangka Izil Azhar yang aktif melakukan pengumpulan uang ke beberapa Dinas yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk keperluan Irwandi Yusuf.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Irwandi Yusuf agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 27 Januari 2023. Pencegahan itu dilakukan agar Irwandi Yusuf dapat kooperatif hadir saat dipanggil KPK.

Izil Azhar sendiri telah ditahan KPK pada Rabu (25/1) setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima Irwandi Yusuf senilai Rp 32,4 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA