Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Diminta Segera Buka Hasil Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung Chusnunia Chalim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 18 Mei 2023, 10:49 WIB
KPK Diminta Segera Buka Hasil Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membuka hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik yang telah hadir memenuhi panggilan pada Rabu kemarin (17/5).

Permintaan ini disampaikan Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, yang menyebut bahwa transparansi dan pemenuhan informasi kepada publik merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan dan menjaga akuntabilitas lembaga antirasuah.

"KPK diharapkan tidak menunda-nunda pengungkapan hasil analisis LHKPN Wagub Lampung, Chusnunia Chalim kepada publik," katanya, Rabu malam (17/5).

Dia menjelaskan, pengungkapan informasi hasil LHKPN merupakan langkah konkret untuk mewujudkan transparansi, dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap tindak korupsi dilakukan secara adil dan terbuka.

"Keterbukaan informasi adalah salah satu fondasi penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Jangan terlalu lama menyampaikan hasil klarifikasi ke publik," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dia berharap masyarakat Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH) bersama-sama memberikan informasi guna memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di Provinsi Lampung.

"Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, menjadi kekuatan bersama KPK untuk memerangi dan memberantas tindak pidana korupsi," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA