Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK berkomitmen akan mengusut soal jalan rusak di Provinsi Lampung jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsinya.
"Kalau aspeknya ada aspek korupsinya, tentu sekali lagi KPK akan mendalaminya. KPK masih proses pendalaman atas fenomena-fenomena tersebut," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/5).
Untuk itu kata Ghufron, KPK berharap jika ada masyarakat yang menemukan adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan perbaikan jalan di Provinsi Lampung, dipersilakan untuk segera melapor.
"Silakan KPK akan membuka partisipasi (masyarakat) untuk menyampaikan dugaan-dugaan tersebut kepada KPK," pungkas Ghufron.
BERITA TERKAIT: