Hal itu disampaikan langsung oleh Prasetyo setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih sejak pukul 09.18 hingga pukul 14.31 WIB sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
"Ditanya mengenai masalah Pulogebang, karena saya ketua Banggar, pada saat 2018-2019 saya nggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (10/4).
Prasetyo mengaku, pada saat rapat pembahasan anggaran pengadaan tanah, yang memimpin rapat adalah mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat itu, yakni M. Taufik.
"Itu kalau gak salah Pak Taufik. Karena fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP nol rupiah itu," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, pengadaan tanah di Pulogebang ini merupakan program rumah DP nol rupiah. Sama seperti dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP nol rupiah di tanah Munjul yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Iya DP nol rupiah, ya sama persis (dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul)" terang Prasetyo.
Namun, saat ditanya soal dugaan adanya aliran uang yang mengalir kepada dirinya, Prasetyo membantahnya. Karena kata Prasetyo, fraksi PDIP di DKI Jakarta merupakan partai politik (parpol) yang menolak rumah hunian DP nol rupiah.
"(Ditanya terima uang) Enggak, enggak. Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP nol rupiah," pungkas Prasetyo.
BERITA TERKAIT: