Sebenarnya penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), Senin (13/3) lalu.
Kediaman Mahendra Dito yang digeledah itu berada di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK pada sebuah rumah di Jakarta Selatan," ujar juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Senin dua pekan lalu.
Sumber
Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api dari kediaman Mahendra Dito, dan langsung diamankan dan diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya temuan KPK tentang belasan senjata api.
"Untuk kasus senjata dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Silakan komunikasi dengan Pak Truno (Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya), karena yang menangani kasus itu Polda Metro Jaya," kata Ramadhan, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (17/3).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, hingga berita ini ditulis belum merespons, saat dikonfirmasi terkait temuan senjata api yang telah dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.
KPK sendiri hingga kini belum membeberkan temuan hasil penggeledahan di kediaman Mahendra Dito, termasuk soal belasan senjata api.
Mahendra Dito sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/2). Dia didalami soal dugaan aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan Mahendra juga dicecar soal kepemilikan mobil mewah yang sudah disita KPK.
BERITA TERKAIT: