Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, para anggota yang terdampak permainan Sambo sejatinya tidak tahu-menahu sehingga patut diposisikan sebagai korban.
"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta. Mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/2).
Hendardi memandang, banyak anggota polisi yang sudah terkecoh skenario Sambo sejak awal kasus bergulir. Sialnya, setelah tabir kasus pembunuhan Brigadir J yang awalnya diskenariokan tembak-menembak, sejumlah anggota polisi kemudian dianggap terlibat.
"Pemulihan ini menjadi agenda penting Polri sehingga ujian presisi dalam menjaga moralitas dan soliditas anggota bisa tuntas," sambungnya.
Salah satu anggota polisi yang dianggap sebagai 'korban' adalah Richard Eliezer. Melalui putusan sidang komisi etik Polri, Richard dihukum demosi tanpa pemecatan dan dibolehkan kembali berseragam Polri usai mejalani hukuman pidana sesuai vonis hakim.
Anggota lain yang turut terseret adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan anak buahnya Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, serta beberapa lainnya.
BERITA TERKAIT: