"Kompolnas akan hadir memantau jalannya sidang KKEP," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/2).
Meski begitu, Poengky enggan berkomentar banyak perihal peluang kembalinya Bharada E ke kedinasan Polri.
Dirinya, meminta agar semua pihak menunggu pelaksanaan sidang KKEP.
"Kita tunggu pelaksanaan sidang etiknya dulu ya. Kami tidak mau mendahului. Kita melihat Kapolri sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka," tutur Poengky.
Poengky menambahkan, ada hal-hal yang bisa menjadi keringanan hukuman bagi Bharada E yang akan ikut dipertimbangkan dalam sidang kode etik nanti.
"Status JC, permintaan maaf Eliezer dan pemberian maaf dari orang tua alm Yosua, dan mempertimbangkan Amicus Curiae, sehingga Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang ringan kepada Eliezer. Kami percaya hal-hal tersebut akan dipertimbangkan dalam KKEP," kata Poengky.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tengah menyusun sidang kode etik bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menyedot perhatian publik, salah satunya Bharada E.
“Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi (sidang) kode etik,†kata Kapolri Sigit kepada wartawan, Selasa (21/2).
Dalam sidang yang belum diumumkan jadwal resminya ini, Listyo Sigit memastikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan segala aspek guna memutus hukuman kepada Bharada E.
BERITA TERKAIT: