Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sudah Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 16 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 Februari 2023, 00:09 WIB
KPK Sudah Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 16 Miliar
Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan penelusuran untuk mencari aset-aset hasil tindak pidana korupsi dari Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP). Hingga saat ini, KPK telah melakukan penyitaan aset senilai Rp 16 miliar.

"Saat ini KPK terus lakukan aset tracing, untuk mencari aset-aset (RHP) yang lebih besar tentunya," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Saat ini, kata Ali, KPK telah melakukan penyitaan beberapa aset, seperti tanah, bangunan, mobil, dan uang tunai dengan nilai sekitar Rp 16 miliar.

"Tentu kami masih terus melakukan penelusuran aset-aset dimaksud, karena kemarin sudah disampaikan, tersangka ini diduga menikmati dari hasil suap dan gratifikasinya kurang lebih Rp 200 miliar," pungkas Ali.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2) setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2), usai menjadi buronan KPK selama tujuh bulan.

Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA