Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mangkir, KPK Ultimatum Seorang Pengurus Demokrat Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 13 Juni 2023, 10:32 WIB
Mangkir, KPK Ultimatum Seorang Pengurus Demokrat Papua
Ricky Ham Pagawak/RMOL
rmol news logo Saksi-saksi dalam kasus dugaan suap dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diminta kooperatif saat dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri lantaran salah seorang pengurus Partai Demokrat Papua, Yohana Delaflata mangkir dalam pemanggilan.

Yohana sedianya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (12/6).

"Telah dipanggil secara sah menurut hukum, namun saksi tidak hadir tanpa konfirmasi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (13/6).

Untuk itu, KPK mengultimatum Yohana agar hadir memenuhi panggilan dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi.

"Kami ingatkan agar saksi hadir pada pemanggilan berikutnya karena keterangan saksi dibutuhkan untuk dikonfirmasi atas dugaan aliran uang tersangka RHP," pungkas Ali.

Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA