Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rugikan Negara Puluhan Miliar, KPK Panggil Komut PT Amarta Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Januari 2023, 12:49 WIB
Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rugikan Negara Puluhan Miliar, KPK Panggil Komut PT Amarta Karya
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri
rmol news logo Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022 yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah masih terus didalami, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Komisaris PT Amarta Karya, Rabu (11/1).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (11/1).

Kedua orang saksi yang dipanggil, yaitu Ahmad Zainuri selaku Komisaris Utama (Komut) PT Amarta Karya periode 2020 dan Ruspen Saragih selaku Komut PT Amarta Karya.

Pada Jumat (17/6), KPK secara resmi mengumumkan bahwa saat ini sudah menetapkan tersangka dalam perkara baru, yaitu kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya tahun 2018-2020. Namun, KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga adalah Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA