Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditangkap di Jayapura, Wakil Ketua KPK: Saat Ini Lukas Dibawa ke Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 Januari 2023, 14:47 WIB
Ditangkap di Jayapura, Wakil Ketua KPK: Saat Ini Lukas Dibawa ke Jakarta
Lukas Enembe dibawa KPK ke Jakarta usai ditangkap KPK di Jayapura/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron merespon kabar ditangkapnya Lukas pada hari ini, Selasa (10/1).

"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (10/1).

Saat ini kata Ghufron, petugas KPK dengan dikawal aparat kepolisian sedang membawa Lukas ke Jakarta. Lukas akan langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"San saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," pungkas Ghufron. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA