Kuasa Hukum Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 08 Desember 2022, 14:52 WIB
Kuasa Hukum Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY
Hakim Ketua kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso dilaporkan ke Komisi Yudisial/Net
Kecil Besar
rmol news logo Tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, Kuat Maruf melaporkan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY). Wahyu Iman Santoso dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik di persidangan.

Hal itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (8/12).

"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan Irawan.

Irwan mengatakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso diduga melakukan pelanggaran kode etik atas pernyataan-pernyataannya selama sidang bergulir.

Dia mencontohkan Wahyu Iman Santoso, pernah menyebut Kuat berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensium kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya,” demikian Irawan. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: IDHAM ANHARI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA