Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya telah dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: