Hari Ini, PN Jaksel Terima Pelimpahan 11 Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 10 Oktober 2022, 17:29 WIB
Hari Ini, PN Jaksel Terima Pelimpahan 11 Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan/Net
Kecil Besar
rmol news logo Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya telah dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hal tersebut disampaikan Humas PN Jaksel, Haruno, saat ditemui di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

"Diserahkan hari ini 5 berkas dan 6 berkas. Jadi (total) 11 berkas," ujar Haruno.

Dia menuturkan, usai menerima pekimpahan berkas hari ini, PN Jaksel langsung menentukan jadwal sidang yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Sekurang-kurangnya satu minggu. Rata-rata satu minggu (sudah sidang)," demikian Haruno. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA