PT MSK Ingin Dalang Perusakan Aset Terungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 08 Juli 2022, 01:49 WIB
PT MSK Ingin Dalang Perusakan Aset Terungkap
Sidang lanjutan kasus pembakaran aset milik perusahaan tambang PT Mitra Stania Kemingking (MSK)/Net
rmol news logo Kepala Desa Penyak, Sapawi, menjalani sidang lanjutan sebagai tersangka pembakaran aset milik perusahaan tambang PT Mitra Stania Kemingking (MSK), di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah,

Sidang lanjutan perkara 43/Pid.B/2022/PN Kba digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/7).

Selain Sapawi, dua tersangka lainnya juga menjalani persidangan. Keduanya adalah tokoh masyarakat Syamsul dan oknum anggota Provos Polres Bangka Tengah bernama Riduan.

Terkait jalannya persidangan itu, Direktur Utama PT Arsari Tambang yang menaungi PT MSK, Aryo Djojohadikusumo berharap dalang atau pelaku utama yang yang menyuruh ketiga tersangka segera terungkap.

"Pelaku utama atau aktor intelektualnya saya yakin ada dalam kasus ini dan harus terungkap," kata Aryo kepada wartawan.

Menurut Aryo, tidak mungkin kepala desa dan warga tiba-tiba melakukan perusakan dan pembakaran jika tidak ada provokator utama. Pasalnya, MSK hadir ikut membantu perekonomian warga sekitar dan perekonomian daerah.

"Tidak mungkin warga yang juga ikut mencari nafkah di MSK melakukan perusakan, logikanya kalau tidak ada aktor intelektualnya tidak mungkin itu terjadi," katanya.

Pasalnya, akibat aksi anarkis warga yang merusak dan membakar aset perusahaan, kerugian ditaksir di atas Rp 429 juta rupiah, akibat kerusakan bangunan maupun properti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA